MAKNA FUNDAMENTAL “KEMERDEKAAN”

 

MAKNA FUNDAMENTAL “KEMERDEKAAN”

Oleh : M. Syamsul Haq Fardian

 




Begitu banyak peristiwa penting negeri ini dalam perjalanan menuju kemerdekaannya. Begitu besar peran dan perjuangan para pendahulu kita untuk mengubah nama Hindia-Belanda menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 17 Agustus 1945 menjadi puncak terbangunnya cita, asa, dan harapan baru bagi rakyat Indonesia, untuk merasakan hidup dengan penuh kebebasan tanpa ada lagi penjajahan, penjarahan maupun penindasan.

Sekarang sampailah Indonesia pada hari jadinya yang ke-76. Umur yang bukan terbilang muda lagi bagi bangsa yang merdeka. Mengingat saat ini masih ada juga negara yang masih belum bisa senasib dengan kita. Sudah sepantasnya kita bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh tuhan dan berterima kasih atas segala pengorbanan dan perjuangan oleh pahlawan bangsa untuk Indonesia Merdeka.

Berbicara mengenai kemerdekaan, mengutip pernyataan Soe Hok Gie mengenai makna kemerdekaan, yakni “Kemerdekaan merupakan sebuah mimpi yang menjadi kenyataan, tetapi juga merupakan sebuah gedung yang kosong. Menjadi tugas pendukung-pendukungnya untuk mengisi kemerdekaan”. Terdapat dua jenis Freedom dalam memaknai kemerdekaan, yakni “Freedom from” dan “Freedom For”. Yang dimaksud “Freedom from” atau “bebas dari” disini yaitu bebas dari keterikatan, bebas dari penjajahan, bebas dari apa saja yang menyebabkan kita terbatasi. Dalam mencapai “bebas dari” merupakan suatu hal berat untuk dicapai. Bahkan sampai saat detik ini pun, negara kita belum sepnuhnya telah “bebas dari”. Tetapi ada yang lebih berat dari “bebas dari” yakni “freedom from” atau “bebas untuk”. Jika sudah lepas dari keterikatan lantas apa yang kita lakukan setelah bebas?




Seringkali yang terjadi euforia kegembiraan dalam menyambut kemerdekaan membuat kita lupa akan esensi tujuan atau cita-cita dari kemerdekaan Republik ini. Tujuan atau cita-cita kemerdekaan sebagaimana telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.

Dari alinea tersebut dapat disimpulkan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir dari perjuangan para founding father bangsa. Tetapi, terdapat hal yang jauh lebih penting dari sekedar kata merdeka, yakni tujuan atau cita-cita dari Kemerdekaan itu sendiri. Hal tersebut dapat tercapai tergantung bagaimana kita mengisi kemerdekaan tersebut. Yakni mengisi kemerdekaan dengan berlandaskan Pancasila sebagai Ideologi bangsa. Sudah saatnya kita sebagai pemuda untuk selalu memberikan kontribusi dalam rangka mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 demi terwujudnya tujuan atau cita-cita dari kemerdekaan Indonesia. Jangan sampai kita menjadi budak di rumah sendiri, jangan sampai kita terpecah belah karena perbedaan di bumi pertiwi dan jangan sampai momen kemerdekaan kali ini sia-sia tanpa adanya perubahan mendasar akan Cita-cita negeri ini…

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "MAKNA FUNDAMENTAL “KEMERDEKAAN”"

MAKNA FUNDAMENTAL “KEMERDEKAAN”

  MAKNA FUNDAMENTAL “KEMERDEKAAN” Oleh : M. Syamsul Haq Fardian   Begitu banyak peristiwa penting negeri ini dalam perjalanan menuju k...